Ingat yah, menikah itu membuka pintu rezeki.
APA BUKTI MENIKAH ITU MEMBUKA PINTU REZEKI?
Mari kita mulai dari merenungkan ayat berikut ini, Allah Ta’ala berfirman,
وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur: 32).
Dari ayat di atas, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,
اِلْتَمِسُوا الغِنَى فِي النِّكَاحِ
“Carilah kaya (hidup berkecukupan) dengan menikah.” (Diriwayatkan dari Ibnu Jarir). Imam Al-Baghawi menyatakan pula bahwa ‘Umar menyatakan seperti itu pula. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:533.
Baca juga: Allah Beri Kecukupan pada yang Menikah
Disebutkan pula dalam hadits bahwa Allah akan senantiasa menolong orang yang ingin menjaga kesucian dirinya lewat menikah.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
ثَلَاثَةٌ كُلُّهُمْ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَوْنُهُ الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ وَالْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيدُ الْأَدَاءَ
“Ada tiga orang yang akan mendapatkan pertolongan Allah: (1) orang yang berjihad di jalan Allah, (2) orang yang menikah demi menjaga kesucian dirinya, (3) budak mukatab yang ingin membebaskan dirinya.” (HR. An-Nasa’i, no. 3218; Tirmidzi, no. 1655; Ibnu Majah, no. 2518. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Ahmad bin Syu’aib Al-Khurasani An-Nasa’i membawakan hadits tersebut dalam Bab “Pertolongan Allah bagi orang yang menikah yang ingin menjaga kesucian dirinya”.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« إِنَّ اللَّهَ قَالَ لِى أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ ». وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَمِينُ اللَّهِ مَلأَى لاَ يَغِيضُهَا سَحَّاءُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْفَقَ مُذْ خَلَقَ السَّمَاءَ وَالأَرْضَ فَإِنَّهُ لَمْ يَغِضْ مَا فِى يَمِينِهِ »
“Allah Ta’ala berfirman padaku, ‘Berinfaklah kamu, niscaya Aku akan berinfak (memberikan ganti) kepadamu.’ Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Pemberian Allah selalu cukup, dan tidak pernah berkurang walaupun mengalir siang dan malam. Adakah terpikir olehmu, sudah berapa banyakkah yang diberikan Allah sejak terciptanya langit dan bumi? Sesungguhnya apa yang ada di Tangan Allah tidak pernah berkurang karenanya.” (HR. Bukhari, no. 4684 dan Muslim, no. 993).
Ibnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahullah berkata, “Allah sungguh Mahakaya. Allah yang memegang setiap rezeki yang tak terhingga, yakni melebihi apa yang diketahui setiap makhluk-Nya.” (Fath Al-Bari, 13: 395)
Baca juga: Carilah Kaya (Kecukupan) dengan Segera Menikah
MENIKAH TETAPI BELUM KAYA
Janji Allah itu pasti, kalau ada yang menikah lalu belum juga kaya atau belum merasakan kecukupan, hal ini bisa jadi karena beberapa sebab berikut.
Pertama: Kekayaan dan kecukupan diberikan tergantung kehendak Allah. Jadi, Allah beri kekayaan dan kecukupan bagi siapa saja yang Allah kehendaki.
Kedua: Asalnya, orang yang menikah diberikan kecukupan oleh Allah. Mungkin sebagian tidak diberi kecukupan (kekayaan) sebagai ujian.
Ketiga: Menikah yang dianugerahi kecukupan adalah jika diniatkan untuk menjaga kesucian diri (‘iffah). Ada yang menikah bukan bertujuan seperti ini, malah masih belum puas pada pasangan yang halal sampai-sampai mata suka jelalatan, memandang lawan jenis lainnya dengan liar, hingga ada yang berselingkuh dengan pasangan yang tidak halal.
Keempat: Mungkin karena kurang bertakwa kepada Allah dan tidak mencari sebab syari untuk mendapatkan rezeki.
Kelima: Sejatinya orang yang menikah telah diberi kecukupan (kekayaan) dalam hatinya, artinya dirinya dianugerahi sifat qana’ah (hati yang selalu merasa cukup).
Keenam: Sebenarnya sudah diberikan kecukupan dengan yang halal sehingga terjaga dari zina.
Ketujuh: Tanda ia diberi kekayaan (kecukupan) adalah karena jatah rezeki yang sebelumnya untuk satu orang ternyata cukup untuk suami istri ketika hidup serumah.
Lihat pembahasan dalam At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil – Tafsir Surat An-Nuur, karya Syaikh Musthafa bin Al-‘Adawi, terbitan Maktabah Makkah, hlm. 232-233.
Baca juga: Sudah Menikah Tetapi Belum Juga Kaya
Semoga Allah membuka pintu rezeki bagi kita semua. Yang sudah menikah tetapi belum dikarunia rezeki yang cukup, semoga Allah segera bukakan, termasuk juga menganugerahi keturunan.
—
@ Darush Sholihin, 22 Jumadal Ula 1442 H, 6 Januari 2021
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com